Kapanlagi.com - Kabar bahwa gitaris band Kuburan, Donny Aum melakukan tindakan pemerkosaan dibantahnya. Hal ini disampaikan oleh Arthur Simanjuntak selaku kuasa hukumnya. Di temui di kantor hukum Adhikoro - Simanjuntak dan Rekan Arthur memaparkan mengenai ketidak benarannya kabar tersebut.
"Di sini saya ingin menjelaskan bahwa ada laporan terhadap klien kami, telah dituduh terhadap klien melakukan pemerkosaan dan itu tidak benar, fitnah keji, memalukan dan merugikan terhadap klien kami," ujar Arthur yang berkantor di Jl. Bangka Raya No.43 Jakarta Selatan, Jumat (14/1).
Arthur menambahkan bahwa kasus ini sangat aneh mengenai laporan sang korban. Dan mengenai Donny yang sudah dipanggil 2 kali dan tidak pernah memenuhi panggilan juga tidak dibenarkan oleh Arthur.
"Ini aneh katanya telah diperkosa berkali-kali tapi baru 7 bulan ke depan dia baru melaporkan, padahal dia itu lulusan S2 hukum, yang bersangkutan pasti paham hukum, lalu yang katanya klien kami sudah dipanggil 2 kali itu dan tidak pernah memenuhi panggilan itu tidak benar, karena sampai sekarang klien kami belum pernah dipanggil," tegasnya.
Arthur juga telah menyiapkan tuntutan balik mengenai berita pencemaran nama baik ini. Dan di hari Jumat ini Arthur telah melakukan klarifikasi serta akan selanjutnya akan diadakan tanya jawab dengan menghadirkan Donny.
"Kita akan melakukan tuntutan balik, terhadap siapapun yang melakukan fitnah dan berita bohong, dan hari ini kami melakukan klarifikasi, dan untuk selanjutnya akan diadakan tanya jawab, tapi jangan di luar kasus pemerkosaan karena untuk klien kami saat ini sangat tertekan," tukasnya. (kpl/gum/faj)
0 komentar:
Posting Komentar